Hardware ( perangkat
keras )
Pengertian hardware
menurut Rizky Dhanta (58:2009) perangkat komputer
yang terdiri atas susunan komponen-komponen elektronik berbentuk fisik (berupa
benda).
Kesimpulan dari
hardware atau perangkat keras yaitu perangkat komputer yang berbentuk fisik
yang dapat digunakan sebagai alat untuk memasukan data, infromasi atau program
ke dalam komputer.
Pembagian hardware ada 5 kategori menurut fungsinya yaitu :